BREAKING NEWS

 


KONTROL MANDUL! PROYEK Rp412 JUTA SDN MARGANTOKO 1 SAMPANG DISOROT TAJAM

KONTROL MANDUL! PROYEK Rp412 JUTA SDN MARGANTOKO 1 SAMPANG DISOROT TAJAM

SAMPANG||GARUDA08.COM – Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang sekolah di SDN Margantoko 1, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, senilai Rp412.162.235 dari Dana Alokasi Umum (DAU) menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang baru dimulai itu dipertanyakan setelah muncul dugaan kualitas material rendah, ketidaksesuaian spesifikasi, dan lemahnya pengawasan di lapangan, Senin (19/10/2026). 


Aktivis antikorupsi, Hariansyah, menyayangkan munculnya dugaan persoalan kualitas sejak awal pekerjaan. Menurut dia, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh dikerjakan asal-asalan, sementara fungsi pengawasan justru menjadi tanda tanya.


“Anggarannya mencapai ratusan juta rupiah. Jangan sampai uang rakyat digelontorkan, tetapi kualitas pekerjaan justru mengecewakan. Dinas Pendidikan dan konsultan pengawas harus bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi,” tegas Hariansyah kepada awak media Garuda08.com


Ia menyoroti batu bata merah yang diduga mudah pecah serta ukuran besi yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan ketentuan 12x8 sebagaimana disebut dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini harus segera diperiksa melalui pencocokan dokumen teknis dan pemeriksaan langsung di lokasi.


Bagi Hariansyah, jika material terbukti tidak sesuai spesifikasi, persoalannya tidak bisa dianggap sebagai kekurangan kecil. Kualitas bangunan sekolah menyangkut keamanan, daya tahan, dan kepentingan peserta didik. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diuji secara teknis, bukan dibiarkan tanpa kejelasan.


Sorotan juga mengarah kepada konsultan pengawas. Hariansyah mempertanyakan apakah pengawasan benar-benar berjalan atau hanya sebatas formalitas administrasi. Sebab, konsultan pengawas semestinya memastikan mutu material, metode kerja, dan hasil pekerjaan sesuai kontrak sejak tahap awal.


Saat meminta konfirmasi kepada Kasie Sarpras SD di Dinas Pendidikan Sampang (19/10), awak media Garuda08 memperoleh nomor telepon seseorang bernama Subhan yang disebut berkaitan dengan pengawasan proyek tersebut. Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian material dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.


Namun, saat dihubungi melalui telepon, Subhan tidak menjawab panggilan dan belum memberikan tanggapan. Akibatnya, pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan belum memperoleh penjelasan. Awak media tetap membuka ruang klarifikasi agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.


Hariansyah mendesak Dinas Pendidikan Sampang tidak sekadar menunjuk konsultan pengawas, lalu membiarkan pelaksanaan proyek berjalan tanpa kontrol yang memadai. Pengawasan harus nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dugaan persoalan muncul sejak awal, pemeriksaan tidak boleh menunggu pekerjaan selesai.


Ia juga menyoroti dugaan pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperiksa. Jika benar tidak ada pengawasan terhadap keselamatan pekerja, hal itu menjadi persoalan serius yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.


“Pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan K3, tetapi tidak terlihat ada teguran. Lalu, pengawasnya ke mana? Jangan sampai pengawasan hanya tercantum di atas kertas. Mutu material harus diperiksa, keselamatan pekerja wajib diperhatikan, dan setiap tahapan pekerjaan harus sesuai ketentuan,” tandasnya.


Hariansyah mendesak Dinas Pendidikan segera turun ke lokasi, memeriksa material, mencocokkan pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis, serta mengevaluasi kinerja konsultan pengawas. Jika dugaan ketidaksesuaian terbukti, pihak terkait harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Ia menegaskan akan mengawal persoalan ini dan mempertimbangkan pelaporan kepada Inspektorat hingga aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan bukti yang cukup. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan tanggapan resmi pihak terkait. (Fit) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image