BATU COR, BATA, BESI DISOROT! PENGAWASAN PROYEK SDN BRINGIN NONGGAL 2 DIPERTANYAKAN
0 menit baca
BATU COR, BATA, BESI DISOROT! PENGAWASAN PROYEK SDN BRINGIN NONGGAL 2 DIPERTANYAKAN
SAMPANG||GARUDA08.COM – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Bringin Nonggal 2, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang dibiayai APBD 2026 senilai Rp199.325.402 itu diduga bermasalah dalam penggunaan material dan kesesuaian spesifikasi teknis. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar kualitas bangunan, tetapi juga menyangkut lemahnya kendali terhadap proyek yang dibiayai uang rakyat.
Papan informasi di lokasi mencantumkan pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah dengan tanggal kontrak 28 September 2026. CV Bintang Kenari tercatat sebagai penyedia jasa. Nilai kontrak tersebut semestinya menjadi dasar untuk memastikan setiap material dan tahapan pekerjaan mengikuti dokumen perencanaan, bukan dikerjakan berdasarkan pertimbangan sepihak pelaksana.
Sorotan pertama mengarah pada material batu untuk pengecoran yang diduga menggunakan batu bercampur sertu, bukan batu gunung sebagaimana disebut dalam informasi mengenai spesifikasi yang dipersoalkan. Perbedaan ini perlu diuji secara teknis. Mutu agregat, gradasi, dan kebersihannya berpengaruh terhadap kualitas beton. Apabila material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi kontrak, alasan penghematan atau kemudahan pengadaan tidak dapat dijadikan pembenaran.
Persoalan berikutnya menyangkut material dinding. Di lokasi terlihat penggunaan bata ringan, sementara informasi yang menjadi dasar sorotan menyebut bata merah sebagai material yang semestinya digunakan. Jika benar RAB dan spesifikasi teknis mensyaratkan bata merah, penggunaan bata ringan tanpa persetujuan dan dasar teknis yang sah patut dipertanyakan. Perbedaan jenis material bukan persoalan sepele yang boleh dianggap selesai hanya karena dinding tetap berdiri.
Dugaan ketidaksesuaian juga mengarah pada besi tulangan. Ukuran dan jumlah besi yang terpasang perlu dicocokkan dengan RAB serta gambar kerja. Besi yang tidak sesuai perencanaan berpotensi memengaruhi kekuatan struktur. Karena itu, pemeriksaan tidak cukup dilakukan dengan melihat bangunan dari luar. Diperlukan pengecekan teknis untuk memastikan apakah material dan pemasangannya benar-benar memenuhi ketentuan.
Di tengah munculnya sejumlah pertanyaan tersebut, perhatian tertuju kepada Jundi, Kepala Seksi SD yang menangani proyek. Saat awak media Garuda08 berupaya meminta konfirmasi, pesan yang disampaikan disebut tidak mendapat respons maupun balasan. Sikap tanpa penjelasan ini memperpanjang tanda tanya publik. Ketika proyek pemerintah dipersoalkan, pejabat teknis semestinya hadir menjelaskan, bukan membiarkan dugaan berkembang tanpa jawaban.
Aktivis pendidikan Muhaimin menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang yang dinilai belum memberikan penjelasan memadai atas persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan proyek pendidikan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar administrasi dan laporan. Ketika kualitas material dipertanyakan, dinas seharusnya segera melakukan pemeriksaan serta membuka hasilnya agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
Muhaimin juga menekankan agar Dinas Pendidikan tidak menjadikan pengawasan sebagai formalitas. Proyek rehabilitasi sekolah menyangkut keselamatan pekerja dan kepentingan siswa yang akan menggunakan bangunan tersebut. Jika material berbeda dari spesifikasi, persoalan harus segera diperiksa. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan korektif wajib dilakukan sesuai kontrak dan aturan yang berlaku.
Sorotan terhadap pengawasan semakin serius setelah sebelumnya terjadi kecelakaan kerja di SDN Komis 1, Kabupaten Sampang, yang diberitakan menewaskan seorang pekerja akibat tertimpa balok kayu. Peristiwa tersebut semestinya menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sekolah. Keselamatan kerja tidak boleh menjadi urusan pelengkap, sementara pengawasan baru dipersoalkan setelah masalah muncul.
Meski demikian, penyebab kecelakaan di SDN Komis 1 harus merujuk pada hasil pemeriksaan resmi. Tanggung jawab dinas, penyedia jasa, dan konsultan pengawas perlu dinilai berdasarkan fakta serta kewajiban masing-masing. Namun, satu hal tidak bisa diabaikan: setiap proyek sekolah membutuhkan pengawasan serius, baik terhadap mutu konstruksi maupun penerapan keselamatan kerja.
Kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, khususnya bidang SD yang ditangani Jundi, perlu menjawab pertanyaan mendasar mengenai kesesuaian batu cor, jenis bata, dan besi tulangan. Konsultan pengawas serta CV Bintang Kenari juga perlu memberikan klarifikasi. Pemeriksaan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kondisi aktual di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar.
Jangan sampai proyek selesai di atas kertas, tetapi menyisakan tanda tanya di lapangan. Jika ketidaksesuaian terbukti, perbaikan dan tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan. Jika pekerjaan dinyatakan sesuai, hasil pemeriksaan perlu dibuka secara transparan. Dinas Pendidikan tidak cukup hanya memasang papan proyek; publik membutuhkan bukti bahwa anggaran Rp199,3 juta dikelola dengan benar, material memenuhi persyaratan, dan pengawasan benar-benar berjalan. (Fit)






