Imam Buchori Tantang Ketegasan Pemkab Sampang:Kapus Robatal Terbukti Melanggar, Pecat!
Imam Buchori Tantang Ketegasan Pemkab Sampang:Kapus Robatal Terbukti Melanggar, Pecat!
SAMPANG||GARUDA08.COM – Dugaan skandal yang menyeret Kepala Puskesmas Robatal berinisial dr. BI dengan seorang bidan bawahannya berinisial AA menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Sampang Fraksi PDI Perjuangan Dapil 6, Imam Buchori Muslim, mendesak Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan bertindak tegas. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi hingga pemberhentian harus dipertimbangkan, Sabtu (10/10/2026).
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Pimpinan puskesmas seharusnya menjadi teladan, bukan justru terseret dugaan persoalan yang mencoreng nama baik instansi. Pemerintah jangan diam, apalagi terkesan membiarkan,” tegas Imam.
Menurutnya, jabatan bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Ia meminta Dinas Kesehatan memeriksa dugaan pelanggaran secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan, tanpa pandang jabatan.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, tindak tegas! Jika memenuhi ketentuan untuk diberhentikan, pemecatan harus dipertimbangkan. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah suami AA berinisial F mengaku menggerebek ruang kerja kepala puskesmas pada Kamis (8/10/2026). F menyebut persoalan serupa pernah terjadi pada April 2026 dan mengaku kedua pihak sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Setelah kejadian itu, kedua pihak disebut dibawa ke Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dugaan yang mencuat tetap harus diuji melalui proses pemeriksaan dan dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Imam mendesak Bupati Sampang dan Dinas Kesehatan segera memberikan kejelasan. Jangan biarkan polemik ini menguap tanpa jawaban. Jika pelanggaran terbukti, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan. Integritas aparatur dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikorbankan. (Fit)






