SPPG Tanggumong #004 Sampang Diduga Sebar Makanan Basi, BGN Siap Depak Tampa Ampun
0 menit baca
SPPG Tanggumong #004 Sampang Diduga Sebar Makanan Basi, BGN Siap Depak Tampa Ampun
SAMPANG||GARUDA08.COM –Dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Tanggumong #004 Yayasan Haqul Yakin Pliyang akhirnya menyeret perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Laporan warga terkait makanan yang diduga basi dan distribusi yang melenceng dari aturan kini resmi ditindaklanjuti, Selasa (21/4/2026).
Persoalan mencuat setelah penerima manfaat mengeluhkan makanan yang diterima tidak dalam kondisi layak konsumsi. Selain terindikasi tidak segar, makanan juga disebut mengeluarkan bau tidak sedap, memicu kekhawatiran akan standar keamanan pangan dalam program strategis tersebut.
Hasil investigasi media mengungkap, pengiriman makanan dilakukan pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Tanggumong dan Kamuning, Kabupaten Sampang. Waktu distribusi ini dinilai tidak sesuai ketentuan, karena seharusnya makanan dikirim pada pagi hari menjelang waktu konsumsi agar tetap dalam kondisi layak.
Keterangan dari penerima manfaat berinisial W dan H memperkuat dugaan tersebut. Keduanya menyebut makanan yang diterima sudah tidak segar. Temuan ini juga diperkuat oleh penerima manfaat lainnya serta sejumlah guru di sekolah sasaran yang mengungkapkan bahwa distribusi tetap dilakukan meskipun tidak ada siswa di lokasi.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya kontrol distribusi serta potensi pelanggaran prosedur operasional dalam pelaksanaan program MBG di tingkat lapangan.
Menanggapi hal tersebut, pihak BGN melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) menegaskan akan mengambil langkah tegas. Petugas SAGI, Akil, menyatakan bahwa sanksi berat hingga pemutusan kemitraan bisa dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran.
“BGN akan menindak tegas sesuai petunjuk teknis. Dapur SPPG dapat dikenakan sanksi berat hingga diputus sebagai mitra,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/04).
Ia juga memastikan laporan tersebut telah diteruskan ke tim terkait untuk diproses lebih lanjut, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan program nasional tersebut.
Di sisi lain, pihak pengelola SPPG Tanggumong #004 belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG, Dinda Ayu Alfiyanti Putri, tidak mendapat respons. Pesan WhatsApp yang dikirim terpantau diterima, namun tidak dibalas, sementara panggilan telepon juga tidak diangkat.
Minimnya respons dari pihak terkait justru menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaksanaan MBG, khususnya terkait pengawasan distribusi dan kualitas makanan. Program yang seharusnya menjamin asupan gizi justru berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diawasi secara ketat.
BGN pusat kini berada di bawah tekanan untuk memastikan penegakan standar berjalan tanpa kompromi, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang terdampak langsung di lapangan. (Red)






