BREAKING NEWS

 


HIPPA Karya Muda Desa Apaan Disorot! Dugaan Mark-Up Material dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi pada Proyek P3-TGAI Rp195 Juta

HIPPA Karya Muda Desa Apaan Disorot! Dugaan Mark-Up Material dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi pada Proyek P3-TGAI Rp195 Juta

SAMPANG||GARUDA08.COM – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, mulai menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta itu dipertanyakan setelah tim media menemukan sejumlah indikasi di lapangan yang diduga tidak sejalan dengan spesifikasi teknis pekerjaan, Minggu (11/7/2026).


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara. Dalam setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan APBN, pemenuhan spesifikasi teknis bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi tolok ukur akuntabilitas agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, tim media mendapati material yang digunakan diduga tidak sepenuhnya memenuhi standar sebagaimana lazim diterapkan pada pekerjaan pasangan batu saluran irigasi. Pasir dan semen yang digunakan diduga memiliki mutu di bawah standar, sementara batu yang terpasang diduga merupakan batu sirtu atau batu urugan, bukan batu konstruksi yang umumnya dipersyaratkan dalam pekerjaan pasangan batu.


Selain material, pekerjaan pondasi juga menjadi perhatian. Kedalaman galian pondasi diduga tidak sesuai dengan ukuran yang semestinya sebagaimana mengacu pada dokumen perencanaan pekerjaan. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan dan mengurangi umur layanan saluran irigasi yang dibangun menggunakan anggaran negara.


Temuan-temuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan. Dugaan itu tentu masih memerlukan pembuktian melalui audit teknis, termasuk pemeriksaan terhadap volume pekerjaan, spesifikasi material, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pertanggungjawaban proyek secara menyeluruh.


Di tengah besarnya nilai anggaran yang mencapai Rp195 juta, publik tentu berhak memperoleh jaminan bahwa setiap rupiah dana APBN benar-benar diwujudkan dalam kualitas pembangunan yang sesuai standar. Apabila nantinya ditemukan penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi maupun pengurangan kualitas pekerjaan, kondisi tersebut dapat berimplikasi pada kerugian kualitas hasil pembangunan dan menjadi objek evaluasi oleh aparat yang berwenang.


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh HIPPA Karya Muda dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung mulai 22 Juni hingga 20 Agustus 2026. Namun hingga penelusuran dilakukan, identitas pelaksana teknis maupun penanggung jawab pekerjaan di lapangan belum diketahui secara jelas. Minimnya informasi tersebut dinilai menghambat proses konfirmasi sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam setiap proyek yang bersumber dari APBN. Masyarakat tidak hanya berhak mengetahui besaran anggaran yang digunakan, tetapi juga berhak memperoleh informasi mengenai spesifikasi pekerjaan, kualitas material, volume pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.


Tim media Garuda08.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Apaan, Buadeh, melalui nomor telpon 0878xxxxx031 yang tersedia. Namun hingga berita ini disusun, panggilan maupun permintaan konfirmasi belum memperoleh tanggapan. Dengan belum adanya penjelasan resmi dari pihak terkait, berbagai temuan lapangan tersebut masih menunggu klarifikasi agar informasi yang berkembang dapat disajikan secara berimbang.


Sejumlah pihak menilai kondisi seperti ini semestinya menjadi perhatian instansi pembina program. Verifikasi lapangan oleh tim teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai spesifikasi atau justru terdapat ketidaksesuaian yang memerlukan perbaikan maupun tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tim media berencana meminta klarifikasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku instansi pembina Program P3-TGAI agar dilakukan verifikasi terhadap mutu material, volume pekerjaan, kedalaman pondasi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan APBN sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada HIPPA Karya Muda, Pemerintah Desa Apaan, maupun BBWS Brantas. Apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya menyatakan pekerjaan telah sesuai spesifikasi, informasi tersebut akan dimuat secara proporsional. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian sebagaimana dugaan yang muncul dari hasil penelusuran lapangan, temuan tersebut dapat menjadi dasar evaluasi administratif, audit lebih lanjut, maupun proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Fit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image