Pos Pemeliharaan Membengkak hingga 40 Persen, Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pakalongan 2 Kian Terkuak
0 menit baca
Pos Pemeliharaan Membengkak hingga 40 Persen, Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pakalongan 2 Kian Terkuak
SAMPANG||GARUDA08.COM — Dugaan penyimpangan dana pendidikan kembali mencuat, kali ini berpusat pada penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Pakalongan 2, Dusun Cambut, Desa Pakalongan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (5/5/2026).
Sorotan utama tertuju pada lonjakan anggaran pemeliharaan yang dilaporkan mencapai sekitar 40 persen dari total dana BOS. Angka ini jauh melampaui batas kewajaran 20 persen sebagaimana diatur dalam kebijakan pengelolaan dana pendidikan.
Di tengah membengkaknya anggaran tersebut, kondisi fisik sekolah justru menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Atap ruang kelas masih terlihat bolong di berbagai titik, kayu penyangga rapuh, dan dinding bangunan mengelupas tanpa perbaikan berarti.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan transparansi penggunaan dana. Bagaimana mungkin porsi anggaran pemeliharaan yang begitu besar tidak mampu memperbaiki kerusakan mendasar pada fasilitas sekolah?
Dalam kurun tiga tahun terakhir, SDN Pakalongan 2 menerima dana BOS sebesar Rp615.940.000. Rinciannya, Rp202.910.000 pada 2024, Rp210.120.000 pada 2025, dan Rp202.910.000 pada 2026.
Dari total tersebut, anggaran pemeliharaan tercatat Rp66.240.300 pada 2024 dan meningkat signifikan menjadi Rp86.646.000 pada 2025. Lonjakan ini memperkuat dugaan bahwa porsi belanja tidak hanya besar, tetapi juga tidak proporsional.
Sementara itu, pos anggaran lain seperti pengembangan perpustakaan dan kegiatan AKS tetap berjalan. Pada 2024, perpustakaan menyerap Rp32.097.800 dan pada 2025 sebesar Rp25.202.400. Sedangkan AKS mencapai Rp50.204.000 pada 2024 dan Rp55.439.500 pada 2025.
Namun di tengah derasnya aliran dana ke berbagai pos, kondisi bangunan sekolah tetap memprihatinkan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa prioritas penggunaan anggaran tidak berpihak pada kebutuhan paling mendesak.
Situasi ini memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan realisasi di lapangan, khususnya pada pos pemeliharaan yang justru menjadi sorotan utama.
Kepala sekolah, ACH. Sodik, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp pada (5/5) tidak mendapat tanggapan.
Pihak pengelola dana BOS di tingkat kabupaten juga belum memberikan klarifikasi. Minimnya transparansi ini semakin memperbesar kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan.
Pemerhati pendidikan, Radit, menilai lonjakan anggaran pemeliharaan hingga 40 persen merupakan indikasi yang tidak wajar. Ia menegaskan, jika dana besar tidak berdampak pada kondisi fisik sekolah, maka ada persoalan serius yang harus diusut.
Dengan 197 siswa yang masih belajar di bangunan rusak, tekanan publik kini semakin meningkat. Jika tidak segera ada penjelasan terbuka, dugaan penyimpangan pada pos pemeliharaan ini berpotensi berujung pada proses hukum. (Tim)






