BREAKING NEWS

 


Bea Cukai dan Polres Sampang Didesak Buka Progres Kasus Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polres Sampang Didesak Buka Progres Kasus Rokok Ilegal

PAMEKASAN||GARUDA08.COM — Hampir satu bulan berlalu sejak kecelakaan mobil box bermuatan rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Sampang dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai Madura. Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut masih dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kejelasan yang memuaskan publik.


Masyarakat kini bukan hanya mempertanyakan sejauh mana proses penelusuran terhadap pemilik merek rokok ilegal tersebut, tetapi juga mulai menyoroti belum terungkapnya sosok sopir mobil box yang membawa muatan rokok tanpa pita cukai itu.


Padahal, dalam banyak kasus distribusi barang ilegal, sopir kerap menjadi pintu awal untuk membuka jalur distribusi, pemilik barang, hingga jaringan peredaran. Namun anehnya, sampai saat ini keberadaan maupun identitas pengemudi belum juga diumumkan secara terang kepada publik.


Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah sopir memang belum ditemukan, atau justru ada hal lain yang belum dibuka ke publik?
Dalam daftar muatan yang sempat beredar di masyarakat, sejumlah merek rokok disebut antara lain Premium Bold, Dallil Bold, 6337 Flavour, Just Mild, Just Full, HMIN, HUMMER, Geboy, Marblong, Everest Isi, Anoah, dan Sultan.


Sejumlah nama pun mulai dikaitkan dengan merek tertentu berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran sejumlah pihak. Dallil Bold disebut berkaitan dengan H. Fathor; Just Full dan Just Mild dikaitkan dengan H. Junaidi atau PR Subur Jaya; HUMMER disebut-sebut berkaitan dengan H. Tomin; HMIN dikaitkan dengan H. Mukmin asal Sumenep; Anoah dan Sultan dikaitkan dengan H. Fauzan; sementara Geboy disebut berkaitan dengan H. Fahmi PR Sekar Anom serta nama Mat Sukron.


Namun perlu ditegaskan, seluruh nama dan keterkaitan tersebut masih berupa dugaan dan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga validitasnya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan aparat berwenang.


Ishaq dari Tim Investigasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai keterbukaan penanganan perkara menjadi sangat penting agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi liar.


Kalau memang informasi yang berkembang itu tidak benar, maka aparat harus berani membuka fakta sebenarnya. Tapi kalau memang ada dasar dan alat bukti, publik juga berhak tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan,” ujarnya, Sabtu (09/05/2026).


Ia juga menyoroti belum ditemukannya sopir mobil box tersebut yang dinilai janggal mengingat kasus ini sudah cukup lama menjadi perhatian publik.


Pertanyaannya sederhana, masa sopirnya sampai sekarang belum ditemukan? Ini yang membuat masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah penanganannya benar-benar serius atau justru jalan di tempat,” katanya.


Menurutnya, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada pengamanan barang bukti semata, melainkan harus ditelusuri hingga ke jalur produksi, distribusi, pemilik modal, hingga pihak yang bertanggung jawab secara hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura maupun Polres Sampang masih belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan pencarian sopir, penelusuran pemilik merek, maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.


Kini publik menunggu, apakah aparat penegak hukum benar-benar mampu membongkar jaringan di balik peredaran rokok ilegal itu secara transparan dan profesional, atau justru kasus besar ini perlahan akan tenggelam tanpa kejelasan.
Very
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image