BREAKING NEWS

 


Dana BOS Besar, Perbaikan Atap Bolong Nihil? SDN Banyuanyar 1 Sampang Diduga Mark'Up Anggaran

Dana BOS Besar, Perbaikan Atap Bolong Nihil? SDN Banyuanyar 1 Sampang Diduga Mark'Up Anggaran

SAMPANG||GARUDA08.COM — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Banyuanyar 1, Kabupaten Sampang, mencuat ke permukaan dan memantik sorotan tajam publik. Sekolah yang beralamat di Jalan Mutiara No. 101 itu disebut-sebut mengelola anggaran hingga miliaran rupiah, namun kondisi fisiknya justru jauh dari kata layak, Rabu (22/4/2026).


Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun 2026 saja, dengan jumlah siswa mencapai 359 orang, sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp 369.770.000. Angka ini menjadi bagian dari total akumulasi dana sejak 2023 hingga 2026 yang mencapai Rp 1.375.641.000 — nilai yang dinilai fantastis untuk ukuran sekolah dasar.


Sorotan publik semakin menguat ketika rincian penggunaan anggaran mulai ditelusuri. Pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana dari tahun 2023 hingga 2025, tercatat anggaran mencapai Rp 256.159.000. Sementara itu, belanja administrasi kegiatan sekolah dan penyediaan alat multimedia masing-masing menembus angka lebih dari Rp 70 juta per tahun.


Namun ironi justru tampak nyata di lapangan. Kondisi fisik sekolah disebut berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Sejumlah bagian bangunan terlihat rusak parah, terutama pada bagian atap yang bolong, rapuh, dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.


Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik mark-up atau ketidaktepatan penggunaan anggaran. Pasalnya, perbaikan fasilitas dasar seperti atap yang rusak seharusnya menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana pemeliharaan.


Pemerhati pendidikan, Wirno, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia menilai ada kejanggalan serius antara besarnya anggaran dengan hasil yang terlihat di lapangan.


“Anggarannya besar, tapi untuk memperbaiki atap saja yang biayanya relatif kecil tidak tersentuh. Ini patut dipertanyakan,” ujar Wirno dengan nada tegas (22/4).


Menurutnya, kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama pengelolaan dana BOS tidak bisa lepas tangan. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan belajar siswa.


Wirno juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan indikasi kuat penyelewengan.


“Kami tidak akan sungkan melaporkan ke aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, jika dugaan ini terbukti,” tambahnya.


Tim media yang turun langsung ke lokasi menemukan kondisi yang memprihatinkan. Atap bangunan tampak berlubang di beberapa titik, dengan material yang sudah lapuk dan tidak layak pakai. Saat hujan turun, risiko kebocoran dan kerusakan semakin besar.


Situasi ini dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya pengelolaan anggaran, tetapi juga mengancam keselamatan siswa dan tenaga pengajar. Lingkungan belajar yang seharusnya aman justru berubah menjadi sumber kekhawatiran.


Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Sugihartono, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada 21 April 2026 hanya terbaca tanpa ada tanggapan. Panggilan telepon pun tidak direspons.


Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat tanda tanya publik. Transparansi penggunaan dana BOS yang seharusnya terbuka justru terkesan tertutup dan menghindar dari klarifikasi.


Adapun rincian dana BOS yang diterima sekolah dari tahun ke tahun menunjukkan angka signifikan. Pada 2023, total dana sebesar Rp 325.140.000, dengan alokasi pemeliharaan Rp 95.437.000, administrasi Rp 63.350.500, dan multimedia Rp 50.610.000.


Tahun 2024, dana meningkat menjadi Rp 336.833.000, dengan pemeliharaan Rp 80.121.000, administrasi Rp 70.537.500, dan multimedia Rp 76.400.000. Sementara pada 2025, total dana mencapai Rp 343.898.000, dengan rincian pemeliharaan Rp 80.601.000, administrasi Rp 67.061.500, dan multimedia Rp 85.100.000.


Dengan besarnya aliran dana tersebut, publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan sekadar soal kelalaian, melainkan potensi pelanggaran serius yang merugikan dunia pendidikan. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image