BREAKING NEWS

 


Galian C Angsanah Diduga Ilegal, Siapa di Baliknya? Aparat Didesak Bongkar Jaringan

Galian C Angsanah Diduga Ilegal, Siapa di Baliknya? Aparat Didesak Bongkar Jaringan

PAMEKASAN||GARUDA08.COM — Polemik aktivitas galian C di Dusun Anak Dara, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru. 


Setelah dugaan kuat beroperasi tanpa izin mencuat, kini publik mulai mempertanyakan: siapa pihak yang berada di balik aktivitas tersebut?


Hasil penelusuran lanjutan awak media Garuda08.com di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang masih terus berlangsung secara aktif. 


Alat berat tetap beroperasi, sementara arus keluar-masuk kendaraan pengangkut material terpantau cukup intens.


Situasi ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang “membekingi” aktivitas tersebut, mengingat kegiatan berjalan terbuka tanpa adanya tanda-tanda penertiban dari aparat berwenang.


Sejumlah warga menyebut aktivitas galian tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas.


Kalau memang tidak ada izin, kenapa bisa terus berjalan? Ini yang jadi pertanyaan kami,” ungkap salah satu warga sekitar.


Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan dan potensi longsor. 


Tak hanya itu, negara juga berpotensi mengalami kerugian akibat hilangnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.


Sikap tertutup pihak penjaga lokasi saat dikonfirmasi sebelumnya, yang bahkan berujung cekcok dengan awak media, semakin memperkuat indikasi bahwa aktivitas ini tidak berjalan secara transparan.


Publik kini mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk tidak hanya berhenti pada pemantauan, tetapi segera melakukan langkah konkret berupa penyelidikan mendalam.


Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal, termasuk di sektor pertambangan. Oleh karena itu, penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian nyata terhadap komitmen tersebut di tingkat daerah.


Jika benar terdapat jaringan atau pihak tertentu yang bermain di balik aktivitas ini, aparat diminta untuk mengungkapnya secara terang-benderang, bukan hanya menindak pelaku di lapangan.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai legalitas galian C tersebut.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.


Kasus ini kini tidak hanya soal dugaan tambang ilegal, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata, dan berani bertindak tegas demi menjaga keadilan serta kepentingan negara. (Fery)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image