BREAKING NEWS

 


SDN PAKALONGAN 1: DUGAAN KORUPSI MENGUAPKAN ANGGARAN, SEKOLAH TERSISA KERUSAKAN

SDN PAKALONGAN 1: DUGAAN KORUPSI MENGUAPKAN ANGGARAN, SEKOLAH TERSISA KERUSAKAN

Sampang||GARUDA08.COM — Aroma dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SDN Pakalongan 1, Kecamatan Camplong, yang diduga tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran ratusan juta rupiah di tengah kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan, Selasa (5/5/2026).


Temuan di lapangan menunjukkan kondisi fisik sekolah jauh dari kata layak. Tembok tampak mengelupas di berbagai sisi, sementara plafon ruang kelas rusak dan berpotensi membahayakan siswa. Ironisnya, kerusakan ini terjadi saat anggaran BOS terus mengalir setiap tahun.


Berdasarkan data yang dihimpun, SDN Pakalongan 1 menerima dana BOS sebesar Rp154.500.000 pada 2024, Rp155.530.000 pada 2025, dan Rp138.020.000 pada 2026. Total anggaran dalam tiga tahun mencapai Rp448.050.000, angka yang tidak kecil untuk ukuran sekolah dasar dengan jumlah siswa 134 orang.


Namun, besarnya dana tersebut seolah tak berbanding lurus dengan kondisi bangunan. Fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya: kerusakan dibiarkan, sementara penggunaan anggaran dipertanyakan.


Pada pos pemeliharaan, sekolah tercatat mengalokasikan Rp32.550.000 pada 2024 dan Rp39.000.000 pada 2025. Angka ini seharusnya cukup untuk memperbaiki kerusakan mendasar seperti plafon jebol dan tembok mengelupas, namun realisasi di lapangan menimbulkan tanda tanya besar.


Tak hanya itu, anggaran pengembangan perpustakaan juga terbilang signifikan, yakni Rp14.866.200 pada 2024 dan Rp15.553.000 pada 2025. Sementara untuk kegiatan asesmen kompetensi siswa (AKS), dianggarkan Rp27.759.000 pada 2024 dan Rp27.389.500 pada 2025.


Jika dijumlahkan, berbagai pos tersebut menunjukkan adanya perputaran dana yang cukup besar. Namun publik dipaksa bertanya: ke mana sebenarnya aliran dana tersebut, jika kondisi sekolah masih jauh dari layak?


Kepala sekolah SDN Pakalongan 1, Sutardjo, belum memberikan klarifikasi atas dugaan ini. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui panggilan WhatsApp, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan tidak memberikan respons.


Sikap bungkam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik. Transparansi yang seharusnya menjadi kewajiban dalam pengelolaan dana BOS tampak diabaikan, seolah tidak ada urgensi untuk menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat.


Pemerhati pendidikan, Radit, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh menunggu bantuan fisik dari pemerintah jika kerusakan sudah jelas terlihat.


“Kalau atap sekolah sudah bolong, itu harus segera diperbaiki. Jangan selalu menunggu bantuan. Dana BOS itu ada untuk pemeliharaan,” tegasnya dengan nada keras


Menurutnya, pembiaran terhadap fasilitas rusak bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan siswa dan kualitas pendidikan. Ia mendesak agar ada audit menyeluruh terhadap penggunaan dana di sekolah tersebut.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana pendidikan di daerah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang tanpa ada efek jera.


Kini, publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya? Yang jelas, kondisi SDN Pakalongan 1 sudah cukup menjadi alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana pendidikan. (Tim)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image