TAMBANG ILEGAL DIDUGA BERTAHAN KARENA UPETI? Polres Pamekasan Tutup Mata
0 menit baca
TAMBANG ILEGAL DIDUGA BERTAHAN KARENA UPETI? Polres Pamekasan Tutup Mata
PAMEKASAN||GARUDA08.COM — Dugaan tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan kian memanas dan menyeret sorotan tajam publik terhadap Polres Pamekasan hingga Polsek Palengaan yang dinilai tidak tegas menghadapi aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi, Jumat (15/5/2026).
Situasi makin gaduh setelah muncul dugaan intimidasi terhadap wartawan yang menyoroti praktik tambang ilegal tersebut. Di sisi lain, warga Desa Angsanah mengaku muak karena jalan desa rusak parah diduga akibat lalu lalang dump truk pengangkut material tambang yang hampir setiap hari melintas tanpa henti.
“Jalan cepat hancur karena truk tambang keluar masuk. Baru diperbaiki sudah rusak lagi,” keluh warga.
Tak hanya merusak infrastruktur, aktivitas tambang ilegal itu juga disebut mengancam keselamatan warga. Sorotan menguat pasca longsor galian C di Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, yang sempat menimpa sebuah dump truk dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Koordinator GASI Madura, H. Suja’i, menegaskan kondisi tambang ilegal di Pamekasan sudah masuk tahap darurat dan tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa.
“Polres Pamekasan harus segera menutup tambang ilegal sebelum ada korban berikutnya. Wartawan diduga diintimidasi, warga mengeluh jalan rusak, dan ancaman keselamatan nyata ada di depan mata,” tegasnya, Rabu (13/05/2026).
Ia juga memperingatkan, jika aparat penegak hukum tetap diam, persoalan tersebut akan dibawa ke Polda Jawa Timur hingga Bareskrim Polri.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan setoran upeti tambang ilegal, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, memilih bungkam dan belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (RED)






