Guru di Kecamatan Larangan Mengadu Soal Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat: Bendahara K3S Saling Lempar Jawaban, Ketua K3S Bantah
0 menit baca
Guru di Kecamatan Larangan Mengadu Soal Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat: Bendahara K3S Saling Lempar Jawaban, Ketua K3S Bantah
Pamekasan||Garuda08.com — Dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeruak di lingkungan pendidikan Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Salah satu guru melapor kepada tim media Garuda08.com bahwa terdapat permintaan uang terkait proses kenaikan pangkat.
Menurut guru yang mengadu, pungutan tersebut dipatok sebesar Rp300 ribu untuk guru golongan III dan Rp400 ribu untuk guru golongan IV. Uang itu disebut-sebut dimintakan oleh oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Larangan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim media melakukan klarifikasi kepada bendahara K3S melalui pesan WhatsApp. Namun bukannya memberikan penjelasan, bendahara tersebut justru balik mempertanyakan sumber informasi.
informasi dari siapa?” tanya bendahara tersebut kepada tim media.
Tim media kemudian menegaskan bahwa identitas narasumber adalah bagian dari perlindungan sumber berita dan tidak bisa dibuka kepada pihak mana pun. Media hanya meminta konfirmasi apakah benar terdapat permintaan uang Rp300 ribu untuk golongan III dan Rp400 ribu untuk golongan IV seperti yang disampaikan pelapor.
Namun jawaban bendahara justru dianggap mengambang. Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya bawahan bapak”, meski menurut informasi guru yang mengadu, bendahara itulah pihak yang menerima uang pungutan tersebut.
Tidak berhenti di situ, tim media juga melakukan klarifikasi kepada Ketua K3S Kecamatan Larangan. Dalam pesan WhatsApp, media menanyakan kebenaran dugaan pungutan tersebut. Ketua K3S dengan tegas membantah adanya pungutan apa pun.
Informasi tidak benar,” tegas Ketua K3S dalam pesannya.
Meskipun demikian, keterangan yang berbeda antara guru pelapor, bendahara K3S, dan Ketua K3S membuat dugaan pungli ini semakin menimbulkan tanda tanya besar. Media Garuda08.com akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Terkait temuan awal ini, tim media juga akan berkonsolidasi dengan Ketua GASI (Gerakan Aksi Sosial Indonesia). Jika ditemukan bukti kuat adanya pungutan liar, maka kasus ini akan ditindaklanjuti hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Fery






