Desa Patapan Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi
Sampang||Garuda08.com— Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian warga, Pemerintah Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Patapan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sampang, serta masyarakat umum.Rabu 28-05-2025
Pj. Kepala Desa Patapan, Abdul Halim, SE, yang juga bertindak sebagai Ketua Badan Pengawas Koperasi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa, oleh desa, dan untuk desa. “Koperasi ini adalah milik bersama, dikelola secara transparan, dan ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat Patapan,” tegasnya.
Dalam musyawarah tersebut, warga desa menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian koperasi dan menyepakati struktur kepengurusan sebagai berikut:
SUSUNAN PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA PATAPAN
Ketua: Nur Holiday
Wakil Ketua: Muzammil
Wakil Ketua Bidang Anggota: Siti Musibah
Sekretaris: Fahri
Bendahara: Defi Safitri
SUSUNAN BADAN PENGAWAS
Ketua: Abdul Halim, SE (Pj Kepala Desa Patapan)
Anggota: Asbidin
Anggota: Indra Yana Aminatus
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari Dinas Koperasi dan UMKM mengenai prinsip-prinsip koperasi, mekanisme keanggotaan, serta potensi usaha yang dapat dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Patapan, masyarakat berharap akan terbuka lebih banyak peluang usaha, peningkatan pendapatan keluarga, serta terciptanya sistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Koperasi ini rencananya akan segera melalui proses legalisasi dan mendapat pendampingan teknis dari pemerintah daerah dalam pengembangan usaha koperasi di masa mendatang. (Fit)