BREAKING NEWS

 


Dua Skandal Menghantam Meteng: Usai Beras yang Dipangkas, Kini Dana Desa Diduga Dijarah Terstruktur

Dua Skandal Menghantam Meteng: Usai Beras yang Dipangkas, Kini Dana Desa Diduga Dijarah Terstruktur

SAMPANG||Garuda08.com - Setelah publik dibuat geram oleh skandal bantuan beras yang dipangkas, kini bau busuk lain kembali tercium dari Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dana Desa tahap pertama Tahun 2025 diduga kuat diselewengkan. Anggaran ratusan juta rupiah dilaporkan cair, namun jejak fisiknya justru menguap di lapangan, Selasa (30/12/2025).


Dokumen anggaran mencatat dua proyek jalan rabat beton dan penyertaan modal BUMDes dengan total nilai lebih dari Rp450 juta. Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan fakta yang jauh berbeda: pekerjaan tidak sesuai laporan, volume dipertanyakan, bahkan sebagian diduga fiktif.


Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Legen 1 (Sumber) dianggarkan Rp185.384.400 dengan volume 175 meter x 3 meter. Sementara proyek rabat beton di Dusun Legen 2 (Pertigaan) menelan anggaran Rp117.427.000 dengan volume 2,5 meter x 211 meter. Dalam laporan, dua pekerjaan ini tercatat rampung.


Namun di lapangan, hanya satu jalan rabat beton yang ditemukan. Itu pun kondisinya memprihatinkan retak di sejumlah titik, jauh dari standar mutu pekerjaan bernilai ratusan juta rupiah. Satu proyek rabat beton lainnya tidak jelas keberadaannya. Tidak ada lokasi, tidak ada papan proyek, tidak ada bukti fisik.


“Kalau di laporan ada dua, tapi kenyataannya cuma satu, berarti ada yang tidak beres,” ujar warga setempat.


Keanehan semakin telanjang pada penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150 juta. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, BUMDes Meteng justru tampak mati suri. Dari hasil penelusuran, yang terlihat hanya sebuah kandang kosong, tanpa aktivitas usaha, tanpa aset bernilai, tanpa perputaran modal.


Tidak ditemukan bukti bahwa dana Rp150 juta tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Kondisi ini mengarah pada dugaan serius: penyertaan modal hanya ada di laporan, nihil di kenyataan.


Upaya konfirmasi kepada Mujelli, Pendamping Lokal Desa (PLD) Meteng, justru memperlihatkan sikap yang patut dipertanyakan. Konfirmasi media hanya dibalas singkat: Dana Desa tahap pertama “sudah direalisasikan”. Tanpa data, tanpa rincian, tanpa bukti.


Saat didesak soal jumlah proyek rabat beton, lokasi pekerjaan, dan realisasi modal BUMDes, yang bersangkutan memilih bungkam. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas. Sikap ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya mark up, pengurangan volume, hingga kegiatan fiktif.


Padahal, pendamping desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel. Bungkamnya pendamping justru membuka ruang kecurigaan bahwa praktik penyimpangan tidak berdiri sendiri.


Kasus Dana Desa Meteng menambah panjang daftar persoalan pengelolaan anggaran desa di Sampang. Setelah bantuan beras untuk warga miskin dipangkas, kini Dana Desa kembali dipertontonkan sebagai bancakan elite desa, sementara masyarakat hanya kebagian infrastruktur rapuh dan janji kosong.


Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Pendamping Lokal Desa maupun pihak terkait lainnya. Aparat pengawas dan penegak hukum pun dituntut turun tangan sebelum Dana Desa benar-benar berubah menjadi dana gelap yang dilegalkan oleh laporan palsu.
Jika dugaan ini dibiarkan, Dana Desa bukan lagi instrumen pembangunan—melainkan modus kejahatan berjubah administrasi. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image