BREAKING NEWS

 


Galian C Desa Angsanah Dilaporkan, Polisi Melakukan Pendalaman Awal

Galian C Desa Angsanah Dilaporkan, Polisi Melakukan Pendalaman Awal

Pamekasan||Garuda08.com - Di tengah sorotan warga terhadap dugaan aktivitas galian C di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, satu kepastian akhirnya muncul, laporan itu tidak berhenti di ruang percakapan publik.


Aparat penegak hukum mengakui telah menerima pengaduan dan kini mulai menelusurinya, namun sejauh mana langkah yang sudah ditempuh, masih menjadi tanda tanya.


Polres Pamekasan membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penambangan tersebut, perkara itu kini ditangani Satuan Reserse Kriminal dan masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).


Humas Polres Pamekasan, Iptu Yoni, menegaskan bahwa laporan sudah diterima dan sedang diproses. Memang ada pengaduan, masih proses lidik oleh Satreskrim,” ujarnya kepada redaksi. Jumat (20/02)


Pernyataan tersebut memastikan bahwa dugaan aktivitas galian C di Angsanah telah masuk dalam radar penanganan kepolisian, meski demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci kapan laporan itu diterima, langkah apa saja yang telah dilakukan, serta apakah sudah ada pengecekan langsung ke lokasi. Sebelumnya, rekaman percakapan yang beredar memunculkan dugaan adanya aktivitas penambangan dengan dalih kebutuhan masyarakat, isu tersebut memicu pertanyaan serius mengenai legalitas dan kewenangan perizinan.


Secara regulasi, izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, aktivitas tanpa legalitas yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun pidana.


Masuknya perkara ini ke tahap lidik menunjukkan adanya pendalaman awal oleh aparat, namun publik masih menunggu transparansi lebih jauh, apakah ditemukan indikasi pelanggaran, siapa saja yang akan dimintai keterangan, dan bagaimana hasil pengecekan lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Very
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image