Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo Murka: “Hukum Harus Menghajar Pelaku Tanpa Ampun!”
0 menit baca
Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo Murka: “Hukum Harus Menghajar Pelaku Tanpa Ampun!”
SIDOARJO||GARUDA08.COM - Dengan adanya kasus grup chat dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
M. Aditya Fathurrahman selaku founder Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo, mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia terkhususnya perempuan, apalagi para pelaku merupakan mahasiswa FH UI, hal ini sangat membuat malu dan merendahkan mahasiswa dan alumni FH lainnya.
Kasus ini memicu perhatian luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat, sekaligus menyoroti pentingnya peran kampus dalam menciptakan ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
"Tidak ada kata toleransi untuk pelecehan seksual dimanapun berasa, harus ditindak tegas dan diberi hukuman yang setimpal", ujar Aditya.
Forum Peduli Hukum Muda Sidoarjo selalu siap berkolaborasi dengan kampus dan sekolah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak, sebelum ada kasus yang viral ini, FPHM Sidoarjo juga sering mengadakan sosialisasi di beberapa sekolah dan kampus di Sidoarjo. (Red)






