Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Drainase di Larangan Badung Diduga Asal Jadi, Media Temukan Kejanggalan Teknis di Lokasi

Kamis, Juli 10, 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T04:34:19Z
Proyek Drainase di Larangan Badung Diduga Asal Jadi, Media Temukan Kejanggalan Teknis di Lokasi

Pamekasan – Garuda08.com - Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan menuai keluhan dari masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, tim media Garuda08.com melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa, 09 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.


Dalam tinjauan tersebut, tim menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Batu untuk saluran drainase tampak langsung ditindihkan ke tanah tanpa menggunakan campuran adukan semen dan pasir. Tataan batu pun terlihat kosong dan tidak padat, yang menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan ini dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan jangka panjang.


Lebih mencurigakan lagi, proyek tersebut tidak mencantumkan papan nama kegiatan sebagaimana mestinya. Padahal, papan informasi proyek merupakan bentuk transparansi yang wajib dipasang untuk memberi tahu masyarakat mengenai sumber anggaran, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan.


Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek ini milik seseorang dari wilayah Pademawu. Namun, setelah mengetahui bahwa tim penanya berasal dari media, pekerja tersebut langsung meminta identitas dengan menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA). Salah satu anggota tim dari media Axpos kemudian menunjukkan KTA, yang kemudian diminta izin untuk difoto guna dibagikan kepada pihak yang disebut sebagai pemilik proyek.


Anehnya, pada keesokan harinya, pekerja yang sama menyampaikan bahwa orang yang menerima foto KTA tersebut justru mengaku tidak mengenal media yang datang ke lokasi. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Tim Garuda08.com akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) jika proyek ini terbukti menyalahi aturan atau melanggar undang-undang. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti. Selain itu, pihak media juga berharap agar dinas terkait segera turun ke lapangan guna memeriksa langsung kondisi proyek tersebut dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada penyimpangan.


Garuda08.com berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana publik agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyaraka. (Fer)
×
Berita Terbaru Update