BREAKING NEWS

 


HAKIM “HANTAM” PROPAM BANGKALAN! Alasan Tunggu Praperadilan Dipatahkan di Sidang

HAKIM “HANTAM” PROPAM BANGKALAN! Alasan Tunggu Praperadilan Dipatahkan di Sidang

BANGKALAN||Garuda08.com – Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan mendapat teguran keras dari hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Armawan, dalam sidang kelima perkara dugaan malapraktik persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung. Teguran itu terlontar dalam persidangan, Kamis (29/1/2026), dan langsung menyorot sikap Propam yang dinilai menunda proses internal.


Hakim secara terbuka mempertanyakan alasan Propam yang menunggu putusan praperadilan sebelum menuntaskan hasil penyelidikan. Menurutnya, proses pengawasan internal kepolisian tidak semestinya bergantung pada mekanisme peradilan.


“Kinerja Propam dan pengadilan itu berbeda, tidak seharusnya menunggu hasil praperadilan,” tegas Armawan di ruang sidang.


Sorotan hakim juga mengarah pada tindak lanjut rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa proses penanganan perkara tidak berjalan tegas dan transparan.


Di sisi lain, kuasa hukum korban, Lukman Hakim, menyebut fakta-fakta persidangan semakin membuka dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus sejak tahap awal. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk proses penghentian perkara, yang membuat publik patut mempertanyakan independensi pengawasan internal.


“Sejak awal banyak kejanggalan hingga penghentian perkara. Kinerja Propam terkesan melindungi penyidik,” ujar Lukman.


Sidang lanjutan dijadwalkan Jumat (30/1/2026) dengan menghadirkan sekitar tujuh saksi dari internal Polres Bangkalan. Pihak pemohon praperadilan menyatakan siap membuka fakta baru yang diklaim akan memperjelas jalannya proses penyidikan.


Perkembangan sidang ini kini menjadi sorotan, karena bukan hanya menyangkut dugaan malapraktik medis, tetapi juga menyentuh integritas mekanisme pengawasan internal kepolisian di tingkat daerah. Jika temuan persidangan terus mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan, maka kepercayaan publik terhadap Propam bisa ikut dipertaruhkan. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image