BREAKING NEWS

 


Proyek Rabat Beton Desa Karang Penang Oloh Menuai Sorotan, Masyarakat Minta BPK dan APH Turun Tangan

Proyek Rabat Beton Desa Karang Penang Oloh Menuai Sorotan, Masyarakat Minta BPK dan APH Turun Tangan


Sampang||Garuda08.com – Proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Dusun Bung Carba, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Senin (28/07/2025).


Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan teknis proyek tersebut kian mencuat dan memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Pantauan di lapangan, proyek rabat beton yang tengah dikerjakan itu tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan, akibatnya, publik tidak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, maupun volume pekerjaan yang dilaksanakan, padahal, transparansi adalah amanat undang-undang dan menjadi bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Selain itu, aspek teknis pelaksanaan proyek pun dipertanyakan, lapisan sirtu dasar terlihat tidak dilakukan pemadatan yang memadai, bahkan tidak tampak adanya lapisan plastik di bawah adukan cor beton, hal ini berpotensi menyebabkan campuran air langsung meresap ke tanah, yang tentu berdampak buruk bagi daya tahan struktur dalam jangka panjang.


"Kalau air dari cor langsung meresap ke tanah tanpa lapisan pelindung, itu bisa menyebabkan beton cepat retak dan rusak, ini pekerjaan asal jadi kalau memang benar begitu," ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari pihak desa, terlebih posisi Penanggung Jawab (PJ) Desa Karangpenang Oloh Arif, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran teknis ini, PJ desa justru memilih bungkam, tidak ada jawaban, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi yang dihubungi oleh media.


Kondisi ini menambah panjang daftar kecurigaan publik bahwa proyek tersebut sarat masalah, bahkan patut didalami oleh aparat penegak hukum dan inspektorat daerah.


"Kalau seperti ini terus dibiarkan, maka masyarakat dirugikan dan uang negara mubazir, kami minta BPK dan APH turun tangan," ujar tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun dinas terkait juga belum memberikan keterangan resmi. Media akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi mendapatkan kejelasan.

(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image