BREAKING NEWS

 


KMPPN Siap Datangi Bea Cukai Pamekasan, Bongkar Skandal Perlindungan Rokok Ilegal GEBOY Flafour

KMPPN Siap Datangi Bea Cukai Pamekasan, Bongkar Skandal Perlindungan Rokok Ilegal GEBOY Flafour

Pamekasan||Garuda08.com - Negara seolah kalah dan menyerah di hadapan mafia rokok ilegal. Pabrik rumahan PR Sekar Anom di Blumbungan, Larangan, Pamekasan, yang memproduksi GEBOY Flafour tanpa pita cukai, bebas beroperasi seolah dilindungi tangan-tangan tak kasat mata.


Kini, Koalisi Masyarakat Peduli Pendapatan Negara (KMPPN) tak lagi mau diam. Mereka siap menggelar audiensi terbuka dan mengepung Kantor Bea Cukai Pamekasan (KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura)
Jl. Panglima Sudirman No. 2, RW 03, Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Bukan hanya mempertanyakan pembiaran ini, tetapi juga mendesak aparat bertindak tegas menutup pabrik yang telah merampok uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah per tahun.


“Kami akan datang, bukan untuk basa-basi, tapi untuk menuntut jawaban! Kenapa pabrik ilegal ini bebas berkeliaran di depan mata aparat? Siapa yang lindungi? Jangan pura-pura tidak tahu!” tegas Achmad, Koordinator KMPPN, Minggu (3/8/2025).


Ahmad menuding, peredaran rokok ilegal GEBOY Flafour yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara.


“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini kejahatan fiskal yang dibungkus pembiaran sistematis. Negara dirampok di siang bolong, aparat memilih buta. Apakah hukum di Pamekasan hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul di hadapan mafia rokok?” serunya.


KMPPN mencatat, potensi kerugian negara akibat pembiaran ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Namun, hingga kini, tak ada satu pun pejabat daerah yang bersuara lantang menuntut penindakan.


Tiga Tuntutan Keras KMPPN:

1. Bea Cukai segera menyegel PR Sekar Anom dan menyita seluruh produk ilegal GEBOY Flafour.

2. Audit internal terhadap aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran kasus ini.

3. KPK diminta segera turun untuk menyelidiki dugaan suap dan kolusi di balik pembiaran pabrik ilegal ini.



Lanjut Ahmad menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Bea Cukai, KMPPN akan meluncurkan aksi besar-besaran, membawa isu ini ke tingkat nasional, hingga ke Kementerian Keuangan dan KPK.


“Kami akan buktikan, suara rakyat lebih kuat dari sogokan mafia. Jika aparat memilih diam, kami akan membongkar kebusukan ini ke publik. Negara ini tidak boleh kalah oleh pabrik ilegal,” tegas Ahmad.


Rencananya, audiensi KMPPN dengan Bea Cukai Pamekasan akan digelar di Bulan ini secara terbuka. KMPPN juga mengajak seluruh media dan jaringan aktivis untuk hadir dan menyaksikan apakah aparat benar-benar berpihak pada rakyat atau tunduk pada mafia. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image