Aib Bea Cukai Madura, Diduga Tutupi Ultimum Remidium Pabrik Rokok Ilegal di Camplong
0 menit baca
Aib Bea Cukai Madura, Diduga Tutupi Ultimum Remidium Pabrik Rokok Ilegal di Camplong
Sampang||Garuda08.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Madura kembali menuai sorotan tajam. Lembaga ini dituding sengaja menutup-nutupi status penerapan Ultimum Remidium (UR) terhadap pabrik rokok di Kecamatan Camplong, Sampang, yang beberapa waktu lalu disegel, Selasa (30/9/2025).
Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai jawaban pejabat KPBC Madura dalam audiensi, Selasa (23/9/2025), berbelit dan tidak transparan. “Mereka saling lempar alasan. Ada yang bilang masih proses penyidikan, ada yang takut salah bicara tanpa data. Pokoknya macam-macam untuk menghindar,” kecam Achmad, Ketua GASI.
Kasus ini bermula dari penyegelan dua mesin produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) milik PR Daun Mulia di Desa Tambaan, Camplong, milik pengusaha Suhartono. Perusahaan hanya mengantongi izin produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), sementara mesin SKM beroperasi tanpa legalitas resmi.
Meski penyegelan sudah dilakukan, publik tidak mendapat jawaban tegas: apakah sudah ada penerapan UR atau belum. Padahal, menurut UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, UR adalah langkah pidana terakhir bagi pelanggaran berat, dengan ancaman penjara 1–5 tahun serta denda 2–10 kali lipat dari nilai cukai terutang.
Sebagai ilustrasi, produksi ilegal 1 juta batang rokok dengan tarif Rp800 per batang menimbulkan kerugian negara Rp800 juta. Dengan UR, denda bisa melonjak hingga Rp1,6–8 miliar. Namun, angka resmi yang seharusnya dikenakan kepada PR Daun Mulia hingga kini tak pernah dibuka oleh KPBC Madura.
“Kami menolak pengaburan kasus. Kalau UR sudah dijalankan, sebutkan dengan jelas. Kalau belum, katakan terbuka. Publik berhak tahu kerugian negara yang ditimbulkan,” tegas Achmad.
GASI menilai sikap bungkam Bea Cukai Madura mencurigakan dan membuka dugaan adanya permainan di balik kasus ini. Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke Senayan agar DPR RI dan Menteri Keuangan turun tangan langsung. (Fit)






