BREAKING NEWS

 


GASI Curiga Inspektorat Bungkam Ada Main Mata, Skandal Rp 3,3 Miliar Meledak di RSMZ Sampang

GASI Curiga Inspektorat Bungkam Ada Main Mata, Skandal Rp 3,3 Miliar Meledak di RSMZ Sampang

Sampang||Garuda08.com – Dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang menyeruak dan memicu kehebohan publik. Oknum pejabat berinisial W dituding menggelapkan setoran pajak senilai Rp 3,3 miliar sejak 2023 hingga 2025. Dana besar yang seharusnya masuk ke kas negara itu diduga justru beralih ke kantong pribadi.


Kasus ini terungkap setelah manajemen rumah sakit menerima informasi dari Inspektorat Sampang. Humas dan Marketing RSMZ, Amin Jakfar, membenarkan adanya temuan tersebut. “Kasus ini murni ditangani Inspektorat oleh tim MTPTGR (Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi), sampai sekarang belum ada kabar mereka menggandeng aparat penegak hukum (APH),” ujar Amin, Sabtu (20/09).


Meski demikian, hasil audit resmi belum pernah disampaikan secara terbuka kepada pihak rumah sakit. Amin mengaku pihaknya hanya mengetahui adanya dugaan penggelapan, tanpa mengetahui detail kerugian maupun langkah hukum lanjutan. “Itu sepenuhnya wewenang Inspektorat,” tegasnya.


Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Inspektur Sampang Ari Wibowo Sulistyo enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Bungkamnya Inspektorat atas dugaan kerugian negara miliaran rupiah ini langsung menuai sorotan tajam dari aktivis.


Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai sikap Inspektorat mencurigakan dan berpotensi mengaburkan kasus besar ini. “Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Inspektorat jangan tutup mata. Mereka wajib melibatkan APH agar ada kepastian hukum,” kata Achmad, Koordinator GASI.


Achmad menegaskan bahwa pajak merupakan hak negara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kalau uang pajak pegawai saja bisa digelapkan tanpa proses hukum yang jelas, bagaimana publik mau percaya pada tata kelola pemerintah?” kritiknya.


Nada serupa disampaikan Wakil Kordinator GASI, H. Sujai. Ia mendesak Inspektorat tidak berhenti pada proses administratif. “APH harus segera melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang merugikan negara miliaran ini,” pungkasnya.


Sementara itu, W yang diduga sebagai aktor utama dalam penggelapan pajak tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Upaya wartawan menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat jawaban. Publik pun menunggu kepastian: apakah kasus Rp 3,3 miliar ini akan benar-benar dibawa ke ranah hukum atau justru dibiarkan menguap begitu saja. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image