GASI Surati BGN dan Kemenko PMK, Bongkar Carut-Marut MBG di Sampang
0 menit baca
GASI Surati BGN dan Kemenko PMK, Bongkar Carut-Marut MBG di Sampang
Sampang||Garuda08.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang dinilai amburadul. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sabtu (27/9/2025).
Surat itu berisi tuntutan evaluasi total program yang digadang pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tersebut. Alih-alih menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, implementasi MBG di Sampang justru jauh dari target, menu tidak sesuai standar, dan distribusi kacau.
Data GASI menunjukkan, hingga pertengahan September 2025, dari 35 dapur MBG yang ditargetkan, hanya sebagian yang beroperasi. Selebihnya macet oleh persoalan administratif, mulai dari surat tugas, penunjukan pengelola, hingga mekanisme distribusi. Kondisi itu diperparah laporan masyarakat yang menyebut paket makanan sering kali tidak layak konsumsi.
“Program ini menyangkut hak dasar anak-anak untuk mendapat gizi yang layak. Jika distribusinya kacau, tujuannya menekan stunting bisa gagal,” tegas Ketua GASI, Achmad. Ia menambahkan, jika pemerintah pusat tidak segera memperbaiki, pihaknya siap menggelar audiensi langsung di Jakarta.
Klaim pemerintah daerah yang menyebut MBG mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi miliaran rupiah per bulan juga dipatahkan GASI. “Itu hanya angka di atas kertas. Faktanya, kualitas makanan buruk dan distribusinya bermasalah,” ujar Achmad.
Dalam surat yang segera dikirim, GASI menekankan lima hal mendesak: percepatan operasional seluruh dapur MBG, peningkatan kualitas makanan sesuai standar gizi dan kehalalan, transparansi anggaran dengan audit menyeluruh, pembentukan posko pengaduan publik yang responsif, serta pendampingan langsung dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai program besar ini hanya jadi proyek bisnis. Anak-anak sekolah berhak makan makanan bergizi sesuai standar, bukan sekadar nasi kotak seadanya,” pungkas Achmad. (Fit)






