BREAKING NEWS

 


Proyek Madrasah Nurul Huda Indikasi Sarat Penyimpangan, Kemenag Tidak Boleh Tutup Mata

Proyek Madrasah Nurul Huda Indikasi Sarat Penyimpangan, Kemenag Tidak Boleh Tutup Mata

Pamekasan||Garuda08.com – Pekerjaan proyek pembangunan di Lembaga Pendidikan Islam Madrasah Diniyah Ula dan Wustho Nurul Huda, Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, disorot tajam lantaran diduga amburadul dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Tim media Garuda08.com yang turun langsung ke lokasi menemukan banyak kejanggalan. Di antaranya, material pasir yang digunakan dicampur dengan abu sirtu, serta besi yang terpasang tidak sesuai standar konstruksi. Kondisi ini jelas mengancam kualitas bangunan dan menimbulkan dugaan adanya pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek.


Lebih ironis lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan publik. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui asal-usul dana, nilai anggaran, maupun pihak pelaksana proyek.



Saat diklarifikasi, Kepala Madrasah Nurul Huda menyatakan tidak mengetahui detail pelaksanaan pekerjaan tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa koordinasi yang jelas dan minim pengawasan.


Dengan temuan ini, publik menuntut agar pengawas dari Kementerian Agama (Kemenag) segera turun tangan. Sebagai instansi yang membawahi madrasah, Kemenag dianggap bertanggung jawab penuh memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak merugikan negara maupun masyarakat.


Tim Garuda08.com menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, hingga pihak berwenang memberikan penjelasan dan tindakan tegas apabila terbukti ada penyimpangan dalam proyek pembangunan madrasah tersebut. (Fer)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image