Proyek Paving Rp147 Juta di Panglegur Diduga Asal Jadi, Konsultan dan Pengawas Dinas PRKP Pamekasan Dipertanyakan
0 menit baca
Proyek Paving Rp147 Juta di Panglegur Diduga Asal Jadi, Konsultan dan Pengawas Dinas PRKP Pamekasan Dipertanyakan
Pamekasan||Garuda08.com – Proyek paving di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang dikerjakan oleh CV Pentagon Raya dengan nilai kontrak Rp147.675.000,00, menuai sorotan tajam. Tim media menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari dana APBD tahun 2025 tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, paving yang dipasang tampak pecah-pecah, bergelombang, dan tidak rata. Kondisi ini jelas mengindikasikan mutu pekerjaan yang jauh dari standar teknis pembangunan infrastruktur.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek tersebut milik seseorang berinisial Aga, namun tidak mengetahui secara jelas siapa orang dimaksud. Keterangan yang tidak transparan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pelaksanaan proyek yang tidak profesional dan minim pengawasan.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp147 juta dan masa pelaksanaan 90 hari kerja, publik berhak menuntut kualitas pembangunan yang sesuai aturan. Sayangnya, fakta di lapangan justru menunjukkan pekerjaan yang terkesan asal jadi dan berpotensi merugikan uang negara.
Tim media Garuda08.com mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Pamekasan, termasuk konsultan dan pengawas proyek, untuk bertanggung jawab atas dugaan kelalaian ini. Jika dibiarkan, proyek semacam ini hanya akan menjadi simbol pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami akan terus mengawal perkembangan proyek ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan, agar indikasi penyimpangan penggunaan APBD tidak kembali terulang di Kabupaten Pamekasan. (Fer)






