Proyek Drainase di Desa Tarapan Diduga Tidak Sesuai RAB bangunan Retak Tak Tuntas
0 menit baca
Proyek Drainase di Desa Tarapan Diduga Tidak Sesuai RAB bangunan Retak Tak Tuntas
Pamekasan||Garuda08.com – Dugaan amburadulnya pekerjaan proyek drainase di Desa Tarapan, Dusun Kendal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin menguat. Setelah sebelumnya ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan, hasil pantauan lanjutan tim media Garuda08.com memperlihatkan kondisi bangunan yang kini sudah retak-retak, pecah, bahkan sebagian belum dikerjakan sama sekali.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan saluran drainase yang menggunakan material seadanya, seperti pasir campuran dan batu tanpa pondasi dasar, kini tampak tidak layak dan berpotensi rusak dalam waktu singkat. Sejumlah titik tampak tidak difinishing, bahkan ada bagian saluran yang dibiarkan terbuka tanpa perataan semen.
Baru saja selesai, tapi sudah rusak dan retak-retak. Ini jelas dikerjakan asal-asalan, tanpa pengawasan dari pihak dinas maupun konsultan,” ungkap salah seorang warga setempat kepada Garuda08.com, Selasa (22/10/2025).
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak melalui proses pengawasan ketat, sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Apalagi hingga kini tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi, sehingga publik tidak mengetahui sumber dana, nilai kontrak, maupun nama pelaksana kegiatan.
Menurut warga, lemahnya kontrol dari pihak Dinas terkait Kabupaten Pamekasan serta konsultan pengawas menjadi penyebab utama terjadinya kerusakan dini.
Kalau pengawas dan konsultan benar-benar turun lapangan, pasti tahu mana pekerjaan yang tidak sesuai RAB. Tapi kalau hanya duduk di kantor, ya hasilnya begini,” tambah warga lainnya dengan nada kecewa.
Aktivis sosial kontrol di Pamekasan juga turut menyoroti lemahnya tanggung jawab moral dan administratif dari pihak terkait. Mereka menilai proyek seperti ini bisa menjadi pintu masuk praktik penyimpangan anggaran jika tidak segera dievaluasi.
Dinas dan konsultan harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai proyek drainase ini jadi ajang bancakan. Aparat penegak hukum wajib turun untuk mengusut tuntas,” tegas salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait maupun rekanan pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah serta aparat hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek drainase di Desa Tarapan tersebut.
Ishaq
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 






