Revitalisasi Besi Berkarat, Dugaan Korupsi Mengintai SDN Pangarengan 3
0 menit baca
Revitalisasi Besi Berkarat, Dugaan Korupsi Mengintai SDN Pangarengan 3
Sampang||Garuda08.com – Proyek revitalisasi UPTD SDN Pangarengan 3, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp813.769.324 itu, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara, Rabu (8/10/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan yang masih berlangsung itu jauh dari kata layak. Tulangan besi tampak berkarat, dipasang asal-asalan, bahkan jarak sengkang tidak sesuai dengan spesifikasi gambar kerja. Kerangka tulangan juga dibiarkan menempel langsung ke lantai tanpa spacer, membuat cover beton tidak terpenuhi kondisi fatal yang dapat melemahkan struktur bangunan sejak awal.
Lebih parah, bagian gedung lama yang telah mengalami korosi berat tidak dibongkar (didodol). Padahal, sesuai kaidah konstruksi, bagian yang rusak atau terkorosi wajib dibongkar total agar revitalisasi benar-benar memperpanjang usia bangunan. Tanpa itu, proyek revitalisasi justru menjadi bom waktu kerusakan baru.
Hasil penelusuran di lapangan juga memperlihatkan bahwa tidak ada pekerjaan peninggian gedung maupun perbaikan pondasi sebagaimana mestinya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan asal jadi dan minim pengawasan teknis.
Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan. Mereka menilai proyek bernilai ratusan juta rupiah itu seharusnya mampu menghadirkan bangunan yang kokoh, bukan sekadar perbaikan kosmetik.
“Kalau cuma tambal sulam seperti ini, nanti baru beberapa tahun sudah rusak lagi. Sayang uang rakyat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi, Nasir, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek, menolak disebut bertanggung jawab. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Plt Kepala Sekolah SDN Pangarengan 3, Hikmat. Namun, ketika dihubungi melalui WhatsApp, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pengawas teknis belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Kondisi di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat adanya indikasi penyimpangan dan potensi korupsi. Dengan anggaran mencapai Rp813 juta lebih, kualitas pekerjaan yang buruk jelas tidak sebanding dengan nilai proyek.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang agar tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran serius, warga mendorong agar kasus ini dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar proyek kecil, ini menyangkut masa depan anak-anak kami. Jangan biarkan sekolah mereka dibangun dari besi berkarat dan janji berkarat,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Revitalisasi yang seharusnya menjadi simbol perbaikan, justru berubah menjadi cermin retak integritas proyek pendidikan di daerah. Bila dugaan ini benar, SDN Pangarengan 3 hanyalah satu dari sekian proyek yang diam-diam melukai semangat reformasi birokrasi dan transparansi anggaran. (Fit)






