ASN Telanjang di Kamar Kost, Skandal Moral Pejabat Pamekasan Meledak
0 menit baca
ASN Telanjang di Kamar Kost, Skandal Moral Pejabat Pamekasan Meledak
Pamekasan||Garuda08.com - Bau aib itu tak bisa lagi ditutup rapat. Dari sebuah kamar kost sempit di Pamekasan, Selasa, 16 Desember 2025, tersingkap dugaan skandal yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berpangkat tinggi. Bukan di ruang kantor, bukan pula dalam urusan pelayanan publik—melainkan di balik pintu kost, bersama seorang perempuan, dalam kondisi tanpa busana.
Peristiwa itu terjadi di kawasan yang dikenal sebagai kantong rumah kost. Sebuah kamar berukuran sekitar 3 x 3 meter menjadi latar dari dugaan pelanggaran etik yang mencoreng wajah birokrasi daerah. Ketika tim Indonesia Post tiba di lokasi, situasi di dalam kamar disebut jauh dari kata pantas bagi seorang pejabat publik.
ASN tersebut didapati bertelanjang dada. Perempuan yang bersamanya disebut sudah tanpa busana. Tidak ada bantahan, tidak ada klarifikasi. Yang muncul justru kepanikan.
Rekaman video yang dikantongi tim media menggambarkan momen ketika ASN itu kehilangan kendali. Alih-alih menghadapi pertanyaan, ia justru memilih kabur. Lari. Menghindar. Sebuah reaksi yang justru memperkeras dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.
Upaya melarikan diri itu tidak sepenuhnya bersih. Kamera merekam wajah terduga pelaku, juga pelat nomor sepeda motor yang digunakannya saat meninggalkan lokasi. Jejak visual itu kini menjadi bukti penting yang sulit dihapus, betapapun kuatnya jabatan dan relasi kekuasaan yang dimiliki.
Ironisnya, ASN tersebut disebut bukan pegawai biasa. Ia diketahui memiliki posisi cukup strategis di dinas tempatnya bertugas. Seorang pejabat yang seharusnya menjadi contoh etika, justru diduga terjebak dalam praktik yang merendahkan martabat aparatur negara.
Hingga berita ini diturunkan, tim Indonesia Post masih melakukan konfirmasi kepada kepala dinas terkait. Namun sikap bungkam birokrasi justru menimbulkan pertanyaan lain, apakah ini akan ditangani secara terbuka, atau kembali dikubur demi menyelamatkan nama dan jabatan?
Seorang ahli hukum yang dimintai keterangan menyebut, jika dugaan ini terbukti, konsekuensinya tidak ringan. “Ada potensi pidana. Ada pula ancaman serius terhadap jabatan dan status kepegawaiannya,” kata sumber tersebut.
Kasus ini membuka kembali borok lama birokrasi, jarak antara citra bersih yang dipamerkan di ruang publik dan perilaku pribadi yang justru bertolak belakang. Publik kini menunggu satu hal, apakah hukum dan etika akan benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kekuasaan yang bersembunyi di balik seragam ASN. (Red)






