Dewan Pendidikan Desak Verifikasi SDN Batuporo Timur 1, Dukung Langkah Cepat DISDIK Sampang
0 menit baca
Dewan Pendidikan Desak Verifikasi SDN Batuporo Timur 1, Dukung Langkah Cepat DISDIK Sampang
SAMPANG||Garuda08.com - Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang merespons serius polemik yang mencuat terkait operasional SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan terbatasnya kegiatan belajar mengajar serta ketidaksesuaian data siswa dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dewan Pendidikan menilai persoalan ini harus ditangani secara profesional, terukur, dan berbasis verifikasi lapangan, bukan sekadar asumsi publik, Rabu (21/1/2026).
Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohman, menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Sampang, Moh. Yusuf, merupakan langkah awal yang penting dalam membuka persoalan secara transparan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar tetap harus diuji secara faktual untuk menjaga integritas tata kelola pendidikan.
“Integritas data pendidikan adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara data sistem dan kondisi lapangan, maka negara wajib hadir melalui verifikasi fisik yang objektif,” kata Hasan, Selasa (20/01/2026).
Hasan menjelaskan, Dewan Pendidikan mendorong tim monitoring dan pengawasan agar segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan bahwa jumlah siswa yang tercatat di Dapodik benar-benar eksis dan memperoleh layanan pendidikan sebagaimana mestinya. Menurutnya, klarifikasi berbasis data dan fakta lapangan adalah kunci untuk menghindari kesimpulan prematur yang dapat merugikan institusi pendidikan.
Terkait dugaan kegiatan belajar mengajar yang hanya berlangsung satu hari dalam sepekan, Dewan Pendidikan menilai hal tersebut, jika terbukti, bertentangan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dan kalender akademik yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, Dewan Pendidikan akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk melakukan audit terhadap jadwal mengajar guru dan tingkat kehadiran siswa.
“Sekolah tidak boleh kehilangan fungsinya sebagai ruang belajar aktif setiap hari kerja. Jika ada penyimpangan, maka pembinaan hingga tindakan administratif harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hasan.
Dalam konteks program pemerintah, Dewan Pendidikan juga menyoroti status SDN Batuporo Timur 1 yang tercatat sebagai penerima berbagai bantuan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan alokasi dana operasional lainnya melalui Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG). Hasan menegaskan, setiap program yang dibiayai negara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik yang nyata.
“Kami berkepentingan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara tepat sasaran. Tidak boleh ada program berjalan hanya di atas kertas, sementara aktivitas pendidikan di lapangan tidak optimal,” katanya.
Meski demikian, Dewan Pendidikan menegaskan dukungannya terhadap langkah cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dalam merespons isu ini. Menurut Hasan, pembinaan internal dan klarifikasi berjenjang yang dilakukan dinas menunjukkan bahwa mekanisme birokrasi berjalan dan tidak mengabaikan persoalan.
“Yang penting sekarang adalah memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jika tidak, maka hasil klarifikasi juga harus disampaikan ke publik agar tidak berkembang menjadi stigma yang merugikan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hasan mengajak masyarakat dan media untuk tetap berperan sebagai pengawas sosial yang konstruktif. Ia menilai partisipasi publik penting, namun harus disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses pemeriksaan.
Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan kejanggalan pendidikan di wilayahnya. Tapi mari kita kawal bersama dengan data dan fakta, demi mewujudkan pendidikan Sampang yang cerdas, berintegritas, dan dipercaya publik,” pungkasnya. (Fit)






